Pada abad ke 19 Pemerintah
Hindia-Belanda membawa tanaman “Zuurzak” ( dalam bahasa Belanda, yang memiliki
arti Kantung asam ) dari daratan
Karibia, Amerika Tengah dan Amerika Selatan ) ke Nusantara, kemudian ditanam serta
dikembangkan secara komersial untuk dimanfaatkan daging buahnya, sebagai bahan minuman
segar yang memiliki kandungan vitamin C tinggi.